Oleh dr. Sasmojo Widito, Sp.JP(K), FIHA, FasCC, FAPSIC, FSCAI (Ketua IDI Cabang Malang Raya periode 2026 – 2029)
IDI Cabang Malang Raya menghadiri undangan diskusi bersama yang diselenggarakan oleh RS Universitas Muhammadiyah Malang (RSU UMM) dengan menghadirkan Direktur Utama BPJS Kesehatan, unsur pimpinan Universitas Muhammadiyah Malang, serta manajemen RSU UMM. Dalam kegiatan tersebut, IDI Cabang Malang Raya diwakili secara langsung oleh Ketua IDI Cabang Malang Raya, dr. Sasmojo Widito, Sp.JP(K), FIHA, FasCC, FAPSIC, FSCAI, berdasarkan Surat Perintah Tugas Nomor 1506/1564/ST/6/2026 tanggal 10 Juni 2026.
Kegiatan yang dilaksanakan pada Kamis, 11 Juni 2026 di Ruang Abdul Malik Fadjar, Lantai Basement RSU Universitas Muhammadiyah Malang tersebut berlangsung sesuai dengan susunan acara yang telah ditetapkan dan diisi dengan paparan serta diskusi interaktif mengenai tantangan dan pengembangan sistem pelayanan kesehatan di era Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Dalam diskusi disampaikan bahwa pada era asuransi kesehatan dan JKN saat ini, seluruh pelayanan kesehatan harus dapat diukur, dievaluasi, dan memiliki standar mutu yang jelas. Setiap layanan kesehatan diharapkan dilaksanakan berdasarkan pedoman praktik klinis (guideline), standar pelayanan, serta clinical pathway yang telah ditetapkan oleh pemerintah guna menjamin mutu layanan, keselamatan pasien, dan efisiensi pembiayaan kesehatan. Guideline tersebut disusun oleh perhimpunan profesi dan organisasi profesi berdasarkan perkembangan ilmu pengetahuan dan evidence-based medicine, kemudian ditetapkan oleh pemerintah sebagai standar pelayanan yang wajib menjadi acuan bagi seluruh fasilitas kesehatan dan tenaga medis.
Selain itu, Direktur Utama BPJS Kesehatan menegaskan pentingnya implementasi sistem Rujukan Berbasis Kompetensi, yaitu mekanisme rujukan yang disesuaikan dengan kompetensi dan kewenangan fasilitas pelayanan kesehatan pada setiap tingkat layanan. Dengan penerapan sistem tersebut diharapkan pelayanan kesehatan dapat berjalan lebih efektif, efisien, dan sesuai kebutuhan medis pasien, sehingga mengurangi rujukan yang tidak perlu serta memperkuat fungsi pelayanan kesehatan primer sebagai gatekeeper dalam sistem JKN.
Dalam kesempatan tersebut juga dibahas mengenai sistem pembiayaan pelayanan kesehatan melalui mekanisme INA-DRG (Indonesian Diagnosis Related Groups) yang menjadi dasar pengelompokan kasus dan pembayaran layanan kesehatan. Sistem ini mendorong fasilitas kesehatan untuk memberikan pelayanan yang bermutu, efektif, dan efisien dengan tetap berpedoman pada standar klinis yang berlaku. Oleh karena itu, kesesuaian antara pelayanan yang diberikan, indikasi medis, serta kepatuhan terhadap guideline menjadi faktor penting dalam menjaga kualitas pelayanan sekaligus keberlanjutan pembiayaan kesehatan nasional.
Melalui forum ini, terjalin komunikasi dan sinergi yang baik antara BPJS Kesehatan, institusi pendidikan, rumah sakit, dan organisasi profesi dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan yang bermutu, terstandar, berorientasi pada keselamatan pasien, serta mendukung keberlanjutan Program Jaminan Kesehatan Nasional bagi masyarakat Indonesia.







