VISITASI TPMD DINAS KESEHATAN KOTA MALANG DAN IDI CABANG MALANG RAYA YANG DIWAKILI OLEH Dr. IDA MEGAWATI
Dalam rangka pelaksanaan visitasi dan pembinaan Dokter Praktik Mandiri (DPM), dr. Megawati melakukan kunjungan ke tiga lokasi praktik dokter di wilayah Malang Raya. Hasil visitasi menunjukkan bahwa masing-masing DPM telah melaksanakan pelayanan medis sesuai dengan kapasitas dan fasilitas yang tersedia.
Pada DPM Apotek KF Jl. L.A. Sucipto, pelayanan dilakukan oleh dua dokter yang bertugas secara bergantian dengan pengaturan jadwal yang fleksibel. Praktik tidak didampingi tenaga perawat dan hanya melayani konsultasi medis tanpa tindakan invasif. Fasilitas praktik disediakan oleh manajemen Apotek KF. DPM dapat menerbitkan surat keterangan sehat, surat keterangan sakit, serta surat rujukan. Pengelolaan limbah medis masih memerlukan perbaikan karena belum tersedia tempat penyimpanan sementara (TPS) maupun kerja sama dengan pihak ketiga.
Pada DPM dr. Lena Sawitri di Jl. Candi Kalasan No. 22, fasilitas praktik dinilai cukup baik dan tertata rapi. Tersedia perlengkapan penunjang seperti tabung oksigen, tiang infus, emergency kit, dan obat-obatan injeksi. Selain pelayanan di tempat praktik, DPM juga melaksanakan layanan home care, khususnya bagi pasien lanjut usia. Pengelolaan limbah medis sedang dalam proses kerja sama dengan pihak ketiga dan DPM berkomitmen menyediakan cooler box sebagai TPS sementara.
Sementara itu, DPM dr. Gracelia A. di Jl. Nias No. 10 merupakan praktik mandiri yang menyatu dengan rumah tinggal. Pelayanan yang diberikan berupa konsultasi medis tanpa tindakan, serta penerbitan surat keterangan sehat, surat keterangan sakit, dan surat rujukan. Pengelolaan limbah medis masih memerlukan pembenahan karena belum tersedia TPS dan kerja sama dengan pihak ketiga. DPM juga menyatakan kesediaannya untuk segera mendaftarkan diri sebagai anggota IDI Cabang Malang Raya.
Secara umum, ketiga lokasi praktik telah menjalankan pelayanan medis dasar dengan baik. Beberapa rekomendasi yang diberikan meliputi peningkatan sistem pengelolaan limbah medis sesuai ketentuan yang berlaku serta pemenuhan administrasi keanggotaan organisasi profesi bagi dokter yang belum terdaftar.
VISITASI TPMD DINAS KESEHATAN KOTA MALANG DAN IDI CABANG MALANG RAYA YANG DIWAKILI OLEH Dr. BAYU TJAJAWIBAWA
Pada hari Rabu, 03 Juni 2026, Dinas Kesehatan Kota Malang bersama IDI Cabang Malang Raya melaksanakan kegiatan visitasi ke tiga Tempat Praktik Mandiri Dokter (TPMD) di wilayah Kota Malang. Dalam kegiatan tersebut, IDI Cabang Malang Raya diwakili oleh dr. Bayu Tjahjawibawa selaku Ketua Koordinator IDI Malang Kota. Visitasi ini bertujuan untuk melakukan pembinaan, evaluasi, serta memastikan pemenuhan standar pelayanan dan administrasi pada praktik dokter mandiri.
Kunjungan pertama dilakukan di TPMD dr. Takbir Rizky W. yang berlokasi di Jl. Simpang Sulfat Selatan. Praktik ini bekerja sama dengan Bidan Praktik Mandiri dan memiliki ruang pelayanan tersendiri. Pelayanan obat dilakukan melalui pemberian resep yang ditebus di apotek. Untuk pengelolaan limbah medis, telah terdapat kerja sama dengan dokter spesialis USG setempat.
Kunjungan kedua dilakukan di TPMD dr. Yunus H. yang beralamat di Jl. Danau Maninjau Barat D2A9. Praktik ini secara khusus melayani tindakan khitan dan didukung oleh dua dokter umum. Ruang praktik dokter umum masih dalam tahap penataan untuk meningkatkan kenyamanan pelayanan. Obat diberikan melalui resep yang ditebus di apotek, sedangkan pengelolaan limbah medis telah bekerja sama dengan pihak ketiga.
Kunjungan terakhir dilakukan di TPMD dr. Hendra Darmawan W. yang berlokasi di Jl. Danau Bratan E3 H16 Kav. A. Tempat praktik yang berada di ruko tersebut masih dalam proses penataan. Pelayanan obat dilakukan melalui pemberian resep kepada pasien untuk ditebus di apotek. Untuk pengelolaan limbah medis, saat ini belum terdapat kerja sama dengan pihak pengelola limbah medis sehingga menjadi salah satu rekomendasi perbaikan. Selain menjalankan praktik mandiri, dr. Hendra juga aktif memberikan pelayanan di RSIA Mardi Waluyo Kauman Malang.
Secara umum, ketiga TPMD telah menyelenggarakan pelayanan medis sesuai dengan kewenangannya. Tim visitasi memberikan beberapa masukan terkait penataan sarana praktik serta pengelolaan limbah medis agar memenuhi ketentuan dan standar pelayanan kesehatan yang berlaku.












