
Himbauan IDI Cabang Malang Raya
Sehubungan dengan adanya surat Kementerian Kesehatan Republik Indonesia Nomor YP.01.04/B.V/1299/2026 tanggal 12 Agustus 2026 perihal Himbauan Pembinaan dan Pengawasan Pengaturan Penamaan Klinik Pratama, Tempat Praktik Mandiri Dokter dan Tenaga Kesehatan Sesuai Ketentuan Perundang-undangan, sebagaimana terlampir.
Bahwa berdasarkan data Regfasyankes, Kementerian Kesehatan mencatat sebanyak 1.837 fasilitas pelayanan kesehatan tingkat pertama memiliki ketidaksesuaian penamaan atau pengelompokan dalam Regfasyankes, baik berkaitan dengan jenis dan izin operasional maupun penggunaan bahasa asing.
Bahwa Untuk Jawa Timur, lampiran surat mencatat sebanyak 303 fasilitas yang teridentifikasi memiliki ketidaksesuaian. Di dalamnya tercatat Kabupaten Malang sebanyak 18 fasilitas dan Kota Malang sebanyak 24 fasilitas. Data tersebut merupakan bagian dari daftar yang dilampirkan Kementerian Kesehatan untuk keperluan konfirmasi, verifikasi, validasi, dan pembinaan lebih lanjut.
Maka Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Cabang Malang Raya menerbitkan himbauan berikut:
- Bahwa merujuk kepada UU nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan serta peraturan terkait lainnya, yang menyatakan bahwa penyelenggaraan Klinik Pratama dan Praktik perseorangan wajib memiliki kesesuaian dengan jenis, bentuk dan izin operasionalnya.
- Bahwa Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Cabang Malang Raya menghimbau kepada seluruh Sejawat penyelenggara praktik mandiri di wilayah Kabupaten Malang, Kota Malang, Kota Batu, untuk memastikan bahwa tempat praktik Sejawat memiliki kesesuaian dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
- Bahwa Sejawat segera berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan Tingkat Dua Kabupaten Malang, Dinas Kesehatan Tingkat Dua Kota Malang, Dinas Kesehatan Tingkat Dua Kota Batu, dan Dinas Kesehatan Propinsi, sebagaimana Surat Edaran terlampir.
- Bahwa Seluruh Sejawat yang menyelenggarakan praktik mandiri, di wilayah Malang Raya, untuk proaktif melakukan pengecekan terhadap nama tempat praktik, kesesuaian kompetensi, SIP, serta data fasilitas pelayanan kesehatan yang tercatat dalam sistem.
IDI Cabang Malang Raya senantiasa bersama dengan para sejawat, berkomitmen untuk meningkatkan kesejahteraan para sejawat sesuai dengan harkat dan martabat para sejawat, mendukung pembinaan dan peningkatan kepatuhan regulasi, mendorong pelayanan kesehatan yang profesional, aman, transparan, dan berorientasi pada perlindungan masyarakat.
Semoga Tuhan Yang Maha Esa menyertai sejawat semuanya.








